TENTANG KAMI
LSP NDTpro adalah Lembaga Sertifikasi Person yang merupakan Lembaga independent sesuai dengan amanat regulasi Perka BAPETEN nomor 4 Tahun 2024 dan Surat Edaran Kepala BAPETEN nomor 0129 tahun 2025, berkedudukan di kota Yogyakarta, didirikan oleh para praktisi, pakar dan ahli di bidang Radiografi yang saat ini sudah di akreditasi oleh KAN dengan nomor LSP-030-IDN berdasarkan SNI ISO 17024 untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi di bidang Uji Radiografi dengan mengutamakan ketidakberpihakan konflik kepentingan dan menjamin objektifitas kegiatan proses sertifikasi. Dalam melaksanakan fungsinya, LSP NDTpro berdasarkan Skema LSP NDTpro yang merujuk pada SNI ISO 9712 dengan melaksanakan sistem penjaminan mutu.